Surat Pindah
Posted by Desa Gentanbanaran on 22.45 with No comments
Membuat Surat Pindah / Datang
1. Surat keterangan pindah Penduduk ( SKKP )
a. Pemohon datang sendiri
b. Pemohon tidak bersifat kolektif
c. Membawa Surat Pengantar RT/RW
d. Lembar pas foto bermarna ukuran 2x3
e. Fotocopy KTP, KK dan KTP KK asli dibawa
f.
Pengisian form rangkap lima, pencetakan /penerbitan Biodata penduduk di
Disdukcapil.
2. Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD)
a. Pemohon datang sendiri
b. Permohonan tidak bersifat kolektif
c. SKPP dari daerah asal, Biodata / Fotocopy KK
WNI yang pindah berserta pengikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar