Lembaga Pemberdayaan Dan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD)

Posted by Desa Gentanbanaran on 22.23 with No comments
Lembaga Pemberdayaan Dan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD)
Lembaga pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa (LP2MD) mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, mengerakan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Lembaga pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan ini mempunyai fungi :
a.   Penampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
b.  Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Repunlik Indonesia.
c.   Meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
d.  Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif.
e.   Penumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat, dan
f.   Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam sertakeserasian lingkungan hidup.

Struktur Organisasi :