Lembaga Pemberdayaan Dan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD)
Posted by Desa Gentanbanaran on 22.23 with No comments
Lembaga Pemberdayaan Dan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD)
Lembaga pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa (LP2MD) mempunyai tugas
menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, mengerakan swadaya gotong
royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Lembaga
pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan ini mempunyai fungi :
a. Penampung
dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
b. Penanaman
dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh
Negara Kesatuan Repunlik Indonesia.
c. Meningkatkan
kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
d. Penyusunan
rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan
secara partisipatif.
e. Penumbuhkembangkan
dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat,
dan
f. Penggali,
pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam sertakeserasian
lingkungan hidup.
Struktur
Organisasi :
0 komentar:
Posting Komentar