Jamkesmas
Posted by Desa Gentanbanaran on 22.50 with No comments
Membuat Jamkesmas
1. Usulan dari RT dengan ketegori pekerjaan sebagai buruh
2. Mengisi blangko permohonan
3. Fotocopy KK
4. Kemudian diserahkan ke Puskesmas setempat
5. Dari pihak puskesmas ada petugas yang mensurvai
6. Puskesmas akan membuat surat
rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial sesuai daerah
masing-masing
7.
Instansi ini yang akan mengeluarkan Kartu JAMKESMAS.
0 komentar:
Posting Komentar