Jamkesmas

Posted by Desa Gentanbanaran on 22.50 with No comments
Membuat Jamkesmas
            1. Usulan dari RT dengan ketegori pekerjaan sebagai buruh
            2. Mengisi blangko permohonan
            3. Fotocopy KK
            4. Kemudian diserahkan ke Puskesmas setempat
            5. Dari pihak puskesmas ada petugas yang mensurvai
6. Puskesmas akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Kesehatan atau             Dinas Sosial sesuai daerah masing-masing
            7. Instansi ini yang akan mengeluarkan Kartu JAMKESMAS.