Lembaga Keuangan Desa (LKD)
Posted by Desa Gentanbanaran on 22.15 with No comments
Peran Lembaga Keuangan Desa diantaranya
adalah :
- Secara aktif dalam upaya mempertinggi kwalitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan perekonomian nasional
- Berpartisipasi dalam kegiatan usaha
- Sebagai lembaga pemberdayaan yang merupakan wahana integrasi sosial dan menjembatani
- Pemerintah dan Swasta dalam upaya pelayanan masyarakat kecil melalui pelayanan air bersih dan kesehatan lingkungankesenjangan sosial – ekonomi, wilayah, golongan, agama dan etnis.
Adapun usahanya adalah :
- a. Menerima dana dari anggota dalam bentuk iuran wajib, sukarela dan iuran lainnya
- b. Mengusahakan upaya-upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan bagi calon anggota, anggota dan pengurus secara terus menerus dan teratur sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
- c. Memobiliasi swadaya anggota secara teratur dan terarah
- d. Mengusahakan pinjaman terutama untuk usaha-usaha produktif anggota dengan cara-cara yang tepat
- e. Mengembangkan usaha-usaha di bidang produksi, penguasaan hasil produksi, serta usaha-usaha pelayanan kebutuhan usaha maupun keluarga
- f. Mengembangkan tatalaksana iuran pemeliharaan sarana dan prasarana air bersih
- g. Bekerjasama dalam kegiatan masyarakat berdasarkan kesetiakawanan yang menjunjung pertumbuhan dan pengembangan lembaga
0 komentar:
Posting Komentar